Tuesday, 21 May 2013

Perlu Mengembalikan Mentalitas Bangsa Kita yang Sebenarnya

Setelah kepemimpinan pemerintahan Republika Demokratik Timor-Leste  kembali pada pimimpin Resistencia  melalui Aliansi Maioritas  Parlemen  sesuai dengan konstitusi RDTL pada tahun 2007. Pemulihan Stabilitas keamanan Negara merupakan periotas bagi kepemimpinan pemerintahan AMP, segala kebijakan politik demi stabilitas politik dan keamanan dalam negeri dengan terciptanya harmonisasi semua kepentingan masyarakat.
Hal tersebut dapat dilihat dari setiap kebijakan politik pemerintah lima tahun yang lalu salah satu kebijakan yang sangat popular adalah Pakote Referendum yang memberikan kesempatan kepada semua orang yang berkeinginan untuk menjadi pengusaha lokal yang sukses dan memberikan peluang dengan mendorong  sektor pribadi ikut aktif dalam pembangunan ekonomi bangsa. Walaupun berjalan dengan kondisi jatuh bangun akan tetapi kebanyakan dari pengusuha lokal telah sukses dengan usaha mereka.
Kondisi riil yang saat ini dihadapi oleh Negara kita dari segi politik dan keamanan sangat positif baik dan masyarakat menikmati ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan mereka. Situasi demikian membuka peluang bagi siapa saja untuk bersaing dalam setiap usaha untuk menjadi sukses dalam segala sektor.  Akan tetapi stabilitas politik dan keamanan dalam negeri akan terus menjadi  perhatian yang khusus demi mempertahankan dan menjaga keharmonisan politik yang telah tercipta dalam kalangan elit politik Negara kita dan kelompok-kelompok jaringan pengusaha bermodal dengan kelas elit politik yang saat ini mendominasi kekuasan dan  ada pula jaringan pengusaha dengan para anggota parlemen.
Dari analisa singkat diatas mari kita mencoba untuk melihat persoalan  mendasar yang saat ini dihadapi oleh bangsa kita. Kalau kita telusuri secara seksama sesungguhnya persoalan mendasar yang akan menjadi penghambat bagi proses pembangunan ekonomi rakyat  adalah MENTALITAS bangsa itu sendiri.

Setiap kali kita berbicara mengenai mentalitas bangsa, kita harus memperhatikan apakah kita berbicara mental partikularistis atau mental bangsa (universalistis). Kita tidak bisa melihat  mental manusia Timor-Leste sekarang  bukanlah merupakan mental bangsa Timor-Leste yang sebenarnya. Kalau kita kembali pada sejarah perjalanan bangsa kita sebelum masa kolonialis, bangsa kita adalah pekerja keras, nenek moyang kita dulu dapat membuka ladang sawah dan perkebunan yang luas. (Cari tahu sejarah penguasaan ladang-perkebunan dari “Knua dan Uma Lulik” serta pembagian ladang perkebunan untuk produktifitas pertanian bersama atau tanah milik komunitas)
Menurut pendapat  Koentjaraningrat berdasarkan  kerangka  nilai dari  Kluckhon: 

"Suatu  bangsa  yang  hendak  mengintensifkan  usaha  untuk  pembangunan  harus berusaha agar banyak  dari  warganya  lebih  menilai  tinggi  orientasi  ke  masa  depan, dan  demikian  bersifat  hemat  untuk  bisa  lebih  teliti  memperhitungkan  hidupnya  di  masa depan,  lebih  menilai tinggi  hasrat  eksplorasi  untuk  mempertinggi  kapasitas  berinovasi;  lebih  menilai  tinggi  orientasi  ke  arah achievement  dari  karya  dan  akhirnya  menilai  tinggi  mentalitas  berusaha atas kemampuannya  sendiri,  berdisiplin   murni  dan  berani  bertanggungjawab  sendiri".

Jadi  untuk  mengetahui  mentalitas  bangsa, perlu diadakan  penelitian  secara  empirik  yang  menyeluruh (selama ini belum pernah dilakukan) misalnya sensus kependudukan. Suatu hal yang tidak mudah untuk dilaksanakan.  Walaupun  demikian,  ada  baiknya  kita   tetap juga  memperhatikan  pendapat  yang  sudah  ada  mengenai mentalitas  bangsa.

Setelah merdeka Masyarakat telah tergiur oleh janji yang dulu telah dipropogandakan oleh jaringan klandistin atau gerakan bawah tanah kita kepada masyarakat bahwa setelah Timor-Leste merdeka dengan kekayaan minyak yang kita miliki masyarakat kita yang hanya 1 juta penduduk tidak perlu bekerja karena Negara yang akan menangung semua persoalan tentang perbaikan kondisi kehidupan masyarakat kita. Harapan itu tertanaman dibenak seluruh masyarakat Timor-Leste. Dan mimpi untuk menjadi Negara yang merdeka telah menjadi kenyataan. 
Persoalan Mentalitas
Pemimpin bangsa ini harus memikirkan dan mencoba membenahi terus menerus situasi kebangsaan kita saat ini. Karena persoalan mentalitas bangsa kita saat ini tidak semudah membalikkan telapak tangan.  Ada banyak dimensi yang mesti diperhatikan dan dibenahi. Untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan maka pemimpin bangsa ini harus berani mengatakan bahwa negara menuntut kewajiban kita semua untuk bekerja keras melawan mentalitas  kita yang malas.
Jika kita berbicara tentang  perubahan  mentalitas bangsa. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan mengusahakan agar kritis dengan diri sendiri (selalu melakukan otokritik) secara obyektif. Sebagai bagian dari bangsa ini, kita bisa menyumbang  sikap kritis dan otokritik kita demi penyembuhan luka-luka batin sejarah yang telah membentuk mentalitas yang kurang mendukung bagi pembangunan bangsa. Hal ini bisa dimulai di tingkat keluarga dan basis hidup masyarakat skala kecil.
Semangat komuniter dalam masyarakat kita yang selalu menonjolkan kebersamaan dalam kerja gotongroyong mulai dipupuk dalam mentalitas –mentalitas malas dan individualistik yang datang menghancurkan masyarakat kita. Rasa dendam masa lalu terus dibawa-bawa untuk menakut-nakuti sesama, seolah-olah Negara ini bukanlah negara Hukum. Rasa aman perlu diberikan untuk menjamin penyembuhan luka-luka batin dengan mengedepankan semangat berbagi tanpa melihat latar belakang, justru yang paling miskin, bodoh, dan tersingkir perlu mendapat prioritas pelayanan. Mungkin juga, slogan-slogan nasionalis, agamis, reformis, religius, sekularis dan sikap-sikap primordial lainnya perlu dikritisi dan diluruskan. Dalam arti ini, orang sungguh-sungguh menyadari secara lebih dalam apa arti identitas sebagai bangsa. 
Tujuannya yakni untuk menyatukan visi dan misi bangsa sebagai satu warga yang memiliki cita-cita sama yakni demi semakin sejahtera dan adilnya masyarakat. Setiap orang memiliki kemampuan akan hal itu. Salah satu mentalitas yang sungguh sangat membantu dalam pencapaian usaha ini adalah semangat belajar yang tinggi serta terbuka akan segala hal yang ada.
Persoalan mentalitas yang busuk dan malas  itu telah mempengaruhi sebagian besar dari masyarakat dan generasi kita. Kebanyakan dari generasi kita telah lupa bahwa sampai detik ini kita bisa hidup dan memiliki pendidikan yang tinggi, semua itu karena usaha banting tulang yang dilakukan oleh nenek dan kakek-kakek dan orang tua kita, mereka bekerja keras dibawah terik matahari di sawah, perkebunan dan sebagai peternakan sehingga hari ini kita dapat berdasi.
Dalam kehidupan  masyarakat kita setelah merdeka  seperti dikatakan diatas semangat kebersamaan berubah menjadi individualisme, familiarisme dan egoism, atau mengutip kata; Presiden Taur Matan Ruak  “ dulu  segala sesuatu kita selalu mengatakan “Kita” namun sekarang yang berlaku adalah “Aku”.  Begitu juga dalam konsultasi Politik Desentralisasi di Distrik Viqueque  Perdana Menteri  Kay Rala Xanana Gusmao mengatakan; “karena kita selalu berbicara “Estado de Direito Demokratiku” semua oran sekarang dan menuntut “Hak” mereka tetapi lupa akan “kewajiban” mereka. Terutama para veteran yang sampai detik ini membuat negara ini pusing tujuh keliling. Lebih lanjut Perdana Menteri Timor-Leste mengatakan bahwa; setelah proyek tiang listrik saya tidak akan memberikan perhatian kepada kalian(para veteran)”
Empat faktor yang sangat mempengaruhi mentalitas bangsa kita setelah mencapai kemerdekaan, yaitu;
1.      Karena  masyarakat kita telah mengalami dua masa atau jaman penjajahan yang panjang. Kolonial Portugis dan Indonesia. Membuat masyarakat kita lebih memilih pasrah untuk bekerja pada orang daripada atau lebih menghargai orang asing dari pada diri sendiri.
2.      Undang-Undang tentang penghargaan atau “Valorizasaun Veteranus” itu sendiri. (Tidak dipertegaskan bahwa Negara menghargai jasa-jasa semua orang yang ikut berjuang untuk kemerdekaan akan tetapi Negara tetap “menuntut kewajiban” setiap orang untuk terus berjuang demi pembangunan ekonomi bangsa) kewajiban yang dituntut oleh Negara harus diorientasikan pada  produksi ekonomi.
3.      Lemahnya kepemimpinan Partai Politik yang tidak berani menentang mentalitas masyarakat itu sendiri. Artinya dalam Partai Politik, para intelektual kita yang memiliki gelar sarjana lebih memilih jalan pintas menuju kekuasan daripada mengunakan organisasi politiku untuk pendidikan non-formal. Akhirnya apa yang terjadi ketika diberi jabatan politik lebih memilih bagaimana mempertahankan status qua tersebut melalui kekuatan politik yang lain ketika partai politik yang ditumpangi mengalami krisis internal. Walaupun demikian kebijakan politik nya akan selalu mengikuti mentalista pemilih yang sudah terbiasa dengan meminta dan tidak mau bekerja.
4.      Konsep politik yang dibawa dari luar oleh para misi international seperti bank dunia melalui program 3 dolar kepada masyarakat untuk kebersihan dan pembuatan jalan di rural area.
Apa yang terjadi ketika pemerintah mulai mengimplementasian Undang-Undang tentang “Valorisaun Veteranus”, semua orang mengidentifikasikan diri sebagai veteran semua orang mengidentifikasikan diri sebagai korban pembantaian 12 November 1991  sampai terjadi falsifikasi dokument untuk mendapatkan subsidi yang  diberikan oleh  pemerintah.
Ketika penulis bercakap-cakap dengan salah satu seorang komandan yang saat ini telah menjadi guru di sebuah sekolah SMP di Dili, pak guru tersebut adalah salah-satu mantan Milsas  FALINTIL yang menyerahkan diri kepada Militer Indonesia pada tahun 1978, pak guru tersebut mengatakan bahwa memberikan kesaksian kepada beberapa orang anak buah namun pak guru itu sendiri tidak mendaftarkan diri di Komisi Penghargaan Veteranus. Lalu seorang anak buahnya bertanya kepada pak guru yang dulu adalah mantan komandanya. Kenapa bapak tidak mendaftarkan diri? Sang mantan komandan tersebut  menjawab “Penghargaan Veteran yang telah saya dapatkan dari kemerdekaan ini adalah Professi sebagai Guru, Guru bagi anak-anak dan cucu-cucu kita”.
Mendengar cerita dan jawaban mantan komandan Milsas FALINTIL tersebut dapat membuka pikiran kita, seharusnya kita harus jujur pada diri kita sendiri, setelah menyerahkan diri dan kembali hidup sebagai masyarakat biasa kita bukanlah Veteran. Veteran adalah orang-orang yang selama 24 tahun bertahan dihutan sampai Referendum 99.
Sebenarnya persoalan Veteran itu tidak begitu kompleks seperti sekarang, Undang-undang Veteranos tersebut yang mengarahkan persoalan tersebut menjadi rumit dan sangat kompleks karena sangat membuka jalan bagi terjadinya falsifikasi dokumen dengan sogokan melalui para staf pegawai negeri sipil yang bekerja di kementerian terkait.
Namun semua itu terjadi karena dipengaruhi oleh factor kebutuhan hidup dimana situasi riil memaksa setiap orang untuk melakukan hal demikian. Selain itu undang-undang tentang Valorizasaun Veteranus yang tidak menuntut kewajiban Veteranus  membuka jalan untuk orang melakukan segala cara untuk mendapatkan subsidi tersebut.
Untuk membasmi mentalitas busuk dan malas tersebut kembali pada diri kita sendiri mengunakan segala cara kemampuan kita sesuai dengan kemauan kita ingin menjadi Petani, Peternak atau pekerja keras diladang sawah dan Perkebunan untuk mendapatkan dan mengembalikan ciri khas karakter bangsa yang sebenarnya sebelum pendudukan asing, dengan kebudayaan tersendiri dan sebagai masyarakat pekerja keras.
Menurut  Koentjaraningrat dalam bukunya “kebudayaan, mentalitas, dan pembangunan”   mengatakan bahwa mentalitas bersumber pada sistem nilai budaya, dengan menggunakan kerangka Kluckhon, ia mengungkapkan adanya dua golongan besar mentalitas, yaitu mentalitas masyarakat kota dan mentalitas masyarakat desa.
Dalam perjalanan sejarah peradaban masyarakat kita melalui tiga masa, yaitu; masa pendudukan kolonial Portugis selama hampir 450 dan masa pendudukan militer Indonesia selama 24 tahun serta masa transisi United Nation.  Sebelum masa-masa kolonialis dan sesudah pendudukan kolonialis, orang desa bekerja keras untuk makan, bekerja keras untuk mempersiapkan kondisi keuangan melalui penjualan hasil produksi dari lading dan sawah serta ternak untuk menyekolahkan anak mereka.
Orang desa mempunyai orientasi hidup ditentukan oleh kehidupan masa kini.  Orang hidup harus selaras dengan alam. Dengan bekerja keras selalu mengkomsunsi makan-makan hijau yang organic kesehatan mereka dan ketahanan tubuh dan  memiliki stamina yang luar biasa.  Dalam hubungannya dengan sesamanya orang tani menilai tinggi, konsep sama rata sama rasa. Gotong royong mempunyai nilai yang tinggi. Hal ini menyebabkan sikap mereka menjadi sangat konformistis (orang menjaga agar jangan dengan sengaja berusaha untuk menonjol di atas yang lain).
Setelah semua pendudukan asing dan kedatangan misi UN  situasi kehidupan kita mulai berubah, orang kota beranggapan, bahwa manusia bekerja dan berusaha  untuk mendapatkan kedudukan, kekuasaan, dan lambang-lambang lahiriah dari kemakmuran. Orientasi waktunya lebih ditentukan oleh masa lampau. Karena Undang-Undang Valorizasaun Veteranos latarbelakang jadi taruhannya, membuat kehidupan itu terlalu banyak menggantungkan dirinya pada latarbelakang. Dalam hubungan dengan sesamanya, orang-orang tersebut  amat berorientasi ke arah atasan  untuk  mendapatkan  restu  dari Maun Bo’ot.  Hal itu dapat dijumpai ketika orang-orang kota mengunakan segala kemampuan untuk saling berebut proyek pemerintah dengan mengunakan masa lampau dijadikan pertarungan dalam setiap perebutan proyek.
Ketika penulis bertemu seorang teman dekat yang menunjukan  restu atau istilah lain yang lazin dipakai “kelompok kami telah mendapatkan tanda-tangan dari atasan atau sang Perdana Menteri. Namun ketika penulis menemukan tanda-tangan sang Perdana Menteri diatas profile perusahannya, penulis mencoba menjelaskan dua kata yaitu; DESPACHO dalam system administrasi yang ada,  ketika perdana menteri mengeluarkan suatu DESPACHO itu selalu melalui sebuah surat DESPACHO,  namun ketika anda bertemu sang perdana menteri di koridor atau di depan pintu gerbang Palacio do Governu itu bukanlah bilau memberikan anda DESPACHO akan tapi itu adalah Tanda-Tangan DESPACHA tiha deit.
 Namun pengaruh  yang  paling besar dan sangat mempengaruhi mentalitas bangsa kita adalah kedatangan budaya asing pada masa Kolonialis Portugis dan pendudukan Militer Indonesia, menghancurkan moralitas dan kebudayaan Asli Bangsa kita. Dan lebih parah lagi ketika Timor-Leste dalam masa transisi dibawah UN kondisi-kondisi yang diciptakan merubah  semuanya tinkah-laku dan mentalitas bangsa serta  hancurnya moral bangsa.
 Masyarakat yang dulunya kerja keras menjadi masyarakat yang malas dan hanya mau menerima dan malas bekerja diladang/perkebunan dan sawah, anak-anak petani setelah merdeka lebih memilih menetap di kota ketimbang di Desa tempat asal  kelahiran  mereka.
Gambaran di atas merupakan sikap mental yang sudah lama mengendap dalam pikiran kita, karena terpengaruh atau bersumber pada sistem nilai budaya kita sejak beberapa generasi yang lalu yang terkondisi sedemikian rupa sehingga bertahan dalam rentang waktu yang panjang. Sedangkan setelah mencapai kemerdekaan, mentalitas bangsa Timor-Leste bersumber pada kehidupan ketidakpastian, tanpa pedoman dan orientasi yang tegas. Hal ini disebabkan karena keberantakkan ekonomi dan kemunduran-kemunduran dalam berbagai sektor kehidupan sosial budaya yang dipengaruhi oleh kebudayaan asing yang datang siliberganti.  
Sedangkan   setelah  merdeka, mentalitas bangsa  bersumber   pada   kehidupan  yang  sangat  tergantung,  tanpa  pedoman  dan  orientasi  yang  tegas.  Hal  ini  disebabkan  karena lemahnya  kepemimpinan  politik dan sistem politik yang berorientasi  mengarahkan  perubahan yang  mendasar dalam  tingkah-laku  kehidupan  masyarakat.  Kepemimpinan politik yang  lebih  mengandalkan  dukungan  massa tapi  bukan  kesadaran  akan  program politik  partai, massa  atau para  pengikut diarahkan dengan orientasi uang, perbuatan demikian  sangat  mempengaruhi  tingkah-laku  masyarakat kita  yang  akhirnya  melihat  segala  sesuatu  secara “instan”.

Ada beberapa pemikiran pokok yang dapat digunakan untuk melakukan perubahan mentalitas bangsa kita yang saat ini sangat tergantung, adalah;
1.      Melalui kebijakan politik pemerintah tentang bagaimana menciptakan kondisi-kondisi yang dapat membuka peluang bagi terciptanya lapangan kerja. Hal itu tergantung pada personalitas yang memimpin suatu kementerian, (terutama Kementerian Pertanian dan Perikanan), bagaimana melihat  kondisi riil dan potensi-potensi yang ada dapat dimanfaatkan menjadi satu kondisi yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi bangsa. Kebijakan politik pemerintah sebenarnya sangat mempengaruhi tinkah-laku masyarakat. Namun kebijakan politik itu harus berorientasi untuk merubah keadaan yang ada dengan menentang  mentalitas yang malas menjadi masyarakat yang kerja keras. 
Untuk itu mekanisme pemberdayaan kelompok petani atau koperasi petani harus lebih tertujuh pada keluarga dari setiap anggota kelompok. Misalnya setiap kelompok koperasi petani memiliki 15 anggota  yang berkeluarga, menurut data statistik yang ada bahwa keluarga dari para anggota petani tersebut semua tidak memiliki pekerjaan tetap, maka sebuah kebijakan politik dari kementerian tersebut haruslah menyentuh pada kesejahteraan dalam kehidupan mereka. Pemerintah menyediakan segala-galanya para anggota koperasi bekerja langsung dibawah control pemerintah melalui staf Kementerian Pertanian
Kebijakan tersebut dapat berupa subsidi selama tiga atau empat bulan ketika para anggota kelompok petani tersebut melakukan aktivitas pertanian atau peternakan. Subsidi berupa financial tersebut langsung tertujuh pada ibu rumah tanga dari para anggota kelompok tersebut. Kebijakan politik tersebut dapat merubah mentalitas sang suami yang dulu nya malas menjadi pekerja keras kembali karena sang ibu rumah tanga dapat mengatur keuangan rumah tanga mereka.
Ketika semua koperasi yang telah memproduksi dari hasil ladang dan sawah maka pemerintah merupakan pasar utama, pemerintah yang akan membeli semua produksi lokal, padi/beras, minyak-goreng dari kelapa atau dari kacang tanah sayur-sayuran kacang hijau dsbnya melalui koperasi yang ada di Desa. Semua stok produk lokal sebagian dipasarkan di Toko koperasi di pusat dan dipasarkan di setiap koperasi yang ada di setiap perkantoran pemerintahan dengan demikian pemerintah dapat menanbahkan subsidi beras dan minyak kelapa atau minyak goreng yang telah diproduksi di Timor-Leste kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil, PNTL dan FFDTL.
Selain kebijakan politik dalam program pertanian tersebut, Negara telah memiliki kebijakan politik tentang “Valorizasaun Cidadaun”, dalam kebijakan politik tersebut salah-satunya adalah “Bolsa da Mae”.   Kebijakan Politik Negara tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu mekanisme untuk memberantas mentalitas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Adanya 3(tiga)  penyebab yang menyebabkan  terjadinya korupsi atau KKN(Korupsi Kolusi dan Nepotisme) ;

·         KEMISKINAN sebagian orang mengatakan bahwa kemiskinan sebagai penyebab seseorang dapat melakukan  korupsi.

Walaupun  banyak  yang  menentang  karena  jika  kemiskinan sebagai penyebab korupsi mengapa malah korupsi dilakukan oleh orang-orang yang memiliki uang dan jabatan,  jadi  bukan  kemiskinan  yang  menyebabkan  korupsi  tetapi  korupsilah  yang menyebabkan  rakyat  miskin;

·         BUDAYA KKN yang ditinggalkan oleh Regim Militer Indonesia yang salah satu cara untuk membenarkan suap adalah menggunakan ”relativisme budaya”.

Di negara-negara maju sering dikatakan bahwa dibanyak negara yang sedang berkembang korupsi adalah sebagai bagian dari kebudayaan, namun  korupsi sebenarnya bukanlah kebudayaan. Karena rakyat yang betul-betul sadar akan terus berdemonstrasi untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang banyak terjadi saat ini. Dengan demikian pemikiran bahwa Korupsi adalah Kebudayaan adalah tidak sejalan dengan apa yang terjadi;

·         GAJI KECIL adalah masalah orang melakukan korupsi; gaji rendah di bawah tingkat inilah inti terjadinya korupsi, naikan  gaji maka masalah akan lenyap.

Namun pandangan konvensional selama ini. Menurut sebuah riset yang mendalam pada suatu negara tidak mendukung pendapat bahwa menaikan gaji pegawai yang bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan akan dapat mencegah korupsi, kenyataannya adalah bahwa yang melakukan korupsi. Para Menteri kita memiliki gaji yang besar dan ada yang memiliki kekayaan yang lebih jauh melebihi kebutuhannya. Tetap saja melakukan korupsi.

2.      Seharusnya para Pegawai Negeri Sipil, PNTL dan FFDTL yang berkeluarga perlu intervensi kebijakan politik Negara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan bahwa selain kenaikan gaji, Negara bisa memberikan subsidi beras lokal dan minyak goreng yang dibuat dari bahan lokal/mina nu’u  kepada semua Pegawai Negeri Sipil,PNTL, dan FFDTL.  

3.      Untuk itu perlu pemberdayaan dan pengembangan Sektor Koperasi, bukan saja di Desa-Desa akan tetapi juga dapat didirikan dikantor-kantor pemerintahan dibawah  kontrol Sekretaris Negara Urusan koperasi dan Industri. Negara melakukan investasi besar-besaran dengan Modernisasi Pertanian, Koperasi di setiap Desa sebagai distributor bagi koperasi di tingkat nasional. Dengan kebijakan politik tersebut memaksa petani untuk kembali melakukan produksi di sector Pertanian, Peternakan dan Perikanan. Dengan meningkatkan produktifitas masyarakat pemerintah menjadi Pegawai Negeri Sipil, PNTL dan FFDTL sebagai pasar untuk membeli semua produk lokal. Dengan demikian melalui kebijakan Politik tersebut selain Negara  menciptakan lapangan kerja, dan kebijakan Politik negara tersebut juga dengan sendirinya mengembalikan Mentalitas kerja keras rakyat untuk melakukan produktifitas ekonomi keluarga. Terhadap pegawai negeri sipil, PNTL dan FFDTL kebijakan Politik tersebut menanamkan rasa cinta semua orang Timor-Leste akan produk lokal.

4.      Perlu adanya sebuah Undang-Undang yang mengatur tentang peranan Sektor  Pribadi baik Lokal maupun Internasional, bahwa setiap perusahan yang mendapatkan proyek atau melakukan investasi di salah satu Distrik/Municipio harus memberikan 10% sampai 15% kepada sektor koperasi.   

5.      Peranan Partai  Politik, terutama partai politik yang memiliki perwakilan di Parlemen Nasional, segala fasilitas diberikan oleh Negara kepada setiap Utusan Partai Politik yang sebenarnya Bukan Utusan Langsung Dari Rakyat,  selain itu Partai Politik sendiri dijamin oleh  Dekreto Lei Subvenção Público   kepada  Partai  Politik di mana setiap Kursi dari Utusan Partai Politik di Parlemen Nasional, per tahun $45.000,00 USD.  Bayangkan jika kepemimpinan Partai Politik memiliki kepedulian yang begitu besar terhadap Partai mereka dengan melakukan iuan keanggotaan setiap bulan untuk mengembankan program kerja basis partai dengan mengarahkan massa-rakyat partai untuk bekerja dengan orientasi dapat melakukan produktifitas ekonomi maka dengan sendirinya Partai Politik ikut Mengembalikan Mentalitas Bangsa yang sebenarnya adalah Kerja Keras.  Untuk itu kepemimpinan Partai Politik harus memiliki pemikiran yang  progresif  agar dapat mengarahkan  massa-rakyat untuk program kerja nyata sebagai aktivitas sehari-hari dalam pembangunan ekonomi bangsa. Untuk itu kepemimpinan politik partai harus berani melawan arus mentalitas malas dari pendukungnya sendiri.
Mengapa harus melibatkan Partai Politik?
Jawabannya sangat sederhana, karena sistema politik Negara kita adalah semi parlementer multi-partai.  Dan kepemimpinan partai politik yang akan dapat merubah setiap kebijakan politik yang tidak menguntungkan rakyat bangsa ini. Dan hanya partai politik yang dapat mengklaim memiliki massa rakyat melalui suara dipemilihan. Setelah pemilu partai pemenang pertama yang akan memimpin pemerintahan karena memiliki kursi mayoritas absolut atau mayoritas di Parlemen Nasional melalui koalisi.
Dengan kemenangan Partai Politik dalam pemilihan umum berarti kekuasaan politik  yang dimiliki oleh rakyat telah dialihkan kepada Kepemimpinan Partai Politik. Kemenangan itu seharusnya digunakan untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam semua aspek kehidupan masyarakat terutama perubahan mentalitas bangsa itu sendiri. Karena kepemimpinan Partai Politik yang diberi kepercayaan politik untuk membangun perekonomian massa rakyat melalui program-program poltik yang dikampanyekan kepada rakyat.
Setelah partai politik yang memimpin pemerintahan, partai-partai politik yang memiliki kursi di parlemen juga dapat menjalankan 50 % dari program-program politik mereka melalui kerja basis dengan mengunakan anggaran dari quota/iuran keanggotaan dan subsidi negara melalui subvensaun publik kepada Partai Politik. Untuk  itu, perlu keterlibatan seseorang dalam partai politik diuji kerjanya dalam menjalankan aktivitas program kerja nyata dibasis partai, terutama desa-desa yang dimenangkan oleh partai politiknya.
Untuk mengembalikan mentalitas bangsa sebenarnya peranan partai politik sangatlah penting. Partai Politik bukanlah pemecah-belah kelompok tertentu atau kelompok Veteren, akan tetapi sistem yang diciptakan itu yang menjadi penyebab dan sangat berpengaruh terhadap mentalitas bangsa kita.

Saturday, 18 May 2013

Antara tuntutan Profesionalisme dan Kebutuhan Hidup Anggota Kepolisian


Setiap negara di seluruh dunia memiliki lima badan terpenting dalam hal penegakan hukum dalam suatu kehidupan bermasyarakat yaitu Hakim, Jaksa, Pengacara dan Polisi.  Untuk memenuhi tuntutan penegakan hukum di negara kita, kelima badan  tersebut harus diberi perioritas pembangunan yang  seimbang.

Dalam tulisan penulis ingin mengajak para pembaca sekalian untuk memberikan perhatian khusus terhadap semua persoalan yang dihadapi oleh kepolisian kita PNTL setelah hampir 10 tahun.  Begitu banyak persoalan yang harus terus dibenahi dan diselesaikan terutama dalam di dalam institusi tersebut.

Sebenarnya perang dan fungsi kepolisian kita tidak sekompleks dengan kepolisian negara lain, karena kepolisian kita berada langsung dibawah sebuah Sekretaris Negara Urusan Keamanan yang garis kordinasinya langsung dengan Menteri Pertahanan dan Keamanan. Sekretaris Negara Urusan Keamanan memiliki kompetensi untuk melakukan pembaharuan dalanm kinerja kepolisian kita dengan memberikan masukan-masukan yang dapat menjadi solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh kepolisian kita.

Dalam pengamatan penulis terhadap persoalan utama yang dihadapi oleh PNTL, Polisi Imigrasi dan Alfandega.  Sebenarnya masalah yang dihadapi oleh ketiga institusi tersebut adalah persoalan Salari/gaji yang tidak  mencukupi  kebutuhan hidup Polisi/PNTL, Polisi Imigrasi dan FFDTL.   Disatu sisi kita menuntut dan menginginkan aparat kepolisian harus bertindak secara profisional disisi lain kita lupa bahwa pembangunan infrastrutur kepolisian dan penyelesaian terhadap kebutuhan hidup kepolisian kita merupakan faktor yang sangat determinan bagi kinerja yang profisional. 

Karena ketidakcukupan dukung ekonomi keluarga memaksa seorang aparatur keamanan negara dapat terlibat kasus penyuapan seperti yang terjadi selama ini disekitar kehidupan kita.  Kepolisian kita menghadapi begitu banyak persoalan yang disebabkan oleh tuntutan kebutuhan hidup. Hal tersebut terjadi juga di institusi lain misalnya seperti kepolisian imigrasi dan bea dan cukai/alfandiga.

Untuk mengatasi hal itu perlu suatu  kebijakan politik negara yang betul-betul menyentuh kebutuhan hidup mereka, perlu intervensi kebijakan politik negara atau menciptakan kondisi-kondisi yang ditetapkan untuk dapat memberikan motivasi kerja yang profisional. 

Persoalan pokok yang dihadapi dalam kepolisian ini seharusnya dapat diatasi dengan  suatu kebijakan politik dari Sekretaris Negara Urusan Keamanan. Untuk dapat mengatasi masalah keamanan dalam negeri khususnya ibukota negara Dili, sebenarnya itu sangat muda sekali dan hal itu tergantung dari kebijakan politik Sekretaris Negara Urusan Keamanan misalnya melakukan penenpatan pos-pos polisi komunitas disetiap dua atau tiga Desa, setiap pos memiliki 10 sampai 15 anggota polisi, tugas utama mereka memberikan pengetahuan dan pemahanan tentang masalah ketertiban hukum dalam kehidupan bermasyarakat  terutama kepada pemuda melalui kerjasama   antara authoritas lokal  sebelum dua kali dalam pertemuan di Balai Desa. Ke-15 keanggota polisi yang ditempatkan  atau ditugaskan untuk  memberikan pengetahuan dan pemahaman akan tata tertib hukum. 

Situasi saat ini menuntut Sekretaris Negara Urusan Keamanan untuk berpikir bagaimana mengatasi setiap persoalan yang dihadapi oleh kepolisian kita,  berbagai persoalan yang  ada akibat dari pengangguran yang begitu meningkat. 

Untuk itu, sebelum kebijakan politika tersebut dijadikan peraturan perundang-undangan atau dekretu lei tersebut diimplementasikan, persoalan utama yang harus diselesaikan adalah masalah gaji keanggotaan polisi. penambahan gaji keanggotaan polisi dari mana? Penambahan gaji tersebut bisa dari konstribusi masyarakat iuran bulan sesuai pendapatan masyarakat misalnya $ 5 dolar per bulan per keluarga. Dengan demikian maka masyarakat akan merasakan ketenangan dan tidak merasa takut akan pencuri atau terjadinya perkelahian antara pemuda yang kadang menyebabkan sampai terjadi pembakaran rumah penduduk.  

kalau Kita berbicara tentang keamanan dan  menuntut konstribusi dari semua komponen masyarakat harus memberikan konstribusi terhadap masalah keamanan itu harus dilandasi oleh suatu peraturan yang mengikat semua komponen bangsa.  

Dalam kehidupan di negara kita yang semakin hari semakin mahal memerlukan suatu kebijakan politik yang secara politik dan ekonomi dapat memberikan kesejahteraan terhadap semua aparatur negara  anggota kepolisian, pegawai negeri  dan FFDTL. 

Kebijakan politik tersebut terutama terhadap Salario mereka. Selama ini kita menyaksikan terjadinya ketidakadilan yang sangat keempat institusi tersebut, para hakim, jaksa, pengacara dan polisi. tiga dari keempat intitusi tersebut telah memiliki kehidupan yang dapat dikatakan sejahtera. Namun, kepolisian yang merupakan implementator hukum di lapangan. Apakah kita akan membiarkan mereka hidup dengan gaji dibawah standar kehidupan mahal dan keras dalam tugas mereka?

Untuk menghindari tidak terjadinya ketidakpuasan dalam kepolisian PNTL dan FFDTL maka hal tersebut harus diperhatikan dan diberikan perioritas dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, karena sebenarnya bukan masalah promosi pangkat atau posisi dalam institusi tersebut yang dapat menyebabkan ketidakpuasan dalam institusi kepolisian kita akan tetapi persoalan salario minimum kepolisian kita yang menjadi faktor penyebabnya terjadi ketidakpuasan,  dan akhirnya apa yang terjadi dalam tugas para anggota PNTL.

Jika kita berbicara tentang masalah promosi jabatan atau pangkat kalau kita menginginkan  kedudukan yang pas sebagai institusi yang bebas pengaruh dan bukan bagian dari kepentingan politik yang ada  kepolisian kita, maka  sebaiknya  pembentuk komisi untuk promosi pangkat seharusnya terdiri  dari  kepolisian PNTL  yang  bertanggungjawab langsung kepada Menteri Pertahanan dan Keamanan. 

Seperti telah dikatakan diatas, satu-satunya kondisi yang dapat memotivasi kinerja PNTL kepolisian kita secara profesional maka perlu kebijakan politik yang ditetapkan sebagai kebijakan politik negara terutama terhadap salario aparat keamanan PNTL dan FFDTL. 

Sekretaris Negara Urusan Keamanan  itu adalah sebagai pemikir dan pembuat kebijakan politik yang diberi tugas oleh negara untuk membantu menteri pertahanan dan keamanan dalam melihat situasi riil saat ini, memerlukan sebuah kebijakan politik yang dapat menyentuh kebutuhan hidup aparat keamanan kita terutama kebutuhan hidup aparat keamanan.

Rakyat akan bingun ketika mendengar seorang Sekretaris Negara meminta Perdana Menteri merangkap menteri pertahanan dan keamanan untuk membantu menjelaskan kebijakan politik dalam mengunakan anggaran negara.

Yang lebih buruk lagi, negara akan malu ketika mendengar  terjadinya penyogokan atau penyuapan terhadap aparatur negara dari kelompok atau para pengusaha terhadap seorang anggota  kepolisian PNTL atau FFDTL. Apakah kondisi-kondisi kehidupan seperti yang dihadapi oleh aparat keamanan kita sekarang dibiarkan begitu saja? 

Jika politikus negara memiliki rasa solidaritas dan semangat patriotisme sebagai pengambil kebijakan politik  maka haruslah  menyadari  bahwa untuk menjamin estabilitas keamanan dalam negeri kepolisian merupakan kunci utama sebagai "implementator hukum" atau penegak hukum dalam negara kita tidak boleh hidup dengan gaji dibawa standar kehidupan yang semakin mahal.  

Aparat keamanan negara kita tidak harus hidup dengan ketidakcukupan seperti sekarang ini.   Sesuai dengan standar hidup saat ini, agar ada kesimbangan dengan tuntutan profesionalisme. jika tidak, tuntutan profesionalisme terhadap aparat keamanan dan aparatur negara tidak sesuai dengan pemenuhan kebutuhan hidup mereka para aparatur negara.

Penegak hukum seperti PNTL memiliki tugas yang sangat berat, mereka harus menjalankan "Lei ho Orden"  dan harus siaga 24 jam untuk menjaga para politikus yang saat ini memangku jabatan politik, tiap malam harus dijaga ketat kehidupan para politikus yang hidup dengan "full benefit" dari hukum yang dibuat oleh mereka sendiri semasa masih menduduki jabatan politik sampai masa jabatan mereka berakhir dalam waktu 5 tahun dan bahkan sampai setelah masa jabatan mereka berakhir. (baca: undang-undang santunan seumur hidup/pensaun vitalisia)

Kita semua tidak menginginkan kasus krisis politik dan militer 2006 kembali terulang di negara kita. Untuk menghindari hal-hal yang buruk itu terulang kembali kebutuhan hidup aparatur keamanan negara kita harus diperioritaskan. Jangan biarkan kondisi kehidupan mereka dibawah standar kehidupan yang serba mahal saat ini. Aparat keamanan kita PNTL dan FFDTL harus hidup dengan "gaji minimum" $2,50 per jam kerja selama 8 jam kerja dalam seminiggu $140 dan $560 dalam sebulan.  

Kalau kita berbicara tentang kualitas hidup personil PNTL bisa diukur berdasarkan jumlah gaji resmi yang mereka terima. Karena itu banyak oknum polisi yang cari-cari kerja sambilan. Karena gaji mereka memang sangat tidak memadai untuk hidup layak. Bagaimana orang bisa jadi polisi yang baik, bagaimana orang tidak tergiur dengan duit pada saat atap rumahnya bocor, anak perlu sekolah, jaminan kesehatan dan lain-lain, sementara kehidupan para elit politik di pemerintahan dan para anggota Parlemen Nasional hidup dengan "full Benefit" .  

Tragisnya kalau kita bebicara tentang  pekerjaan  PNTL sering berkaitan dengan hal-hal yang sebenarnya bertolak belakang dengan prinsip-prinsip institusi kepolisian yang ada.  Karena itu ada anggota polisi yang jadi backing tempat-tempat pertokoan dan tempat perjudian, bahkan sampai terlibat perdagangan narkotika. Sebuah pilihan berat di antara tuntutan profesionalisme dan tuntutan kebutuhan hidup.

Oleh karena Gaji aparatur  negara terutama PNTL yang minimum, menyebabkan segala hal bisa terjadi dalam intitusi kepolisian kita. Negara telah memiliki kebijakan politik tentang "Valorisazasaun Cidadaun"  yang di dalam kebijakan politik  tersebut juga berbicara tentang "Bolsa da Mae"  jika kebijakan politik negara tersebut diimplementasikan dengan baik dan jujur oleh kementerian terkait  tidak akan terjadi "penyuapan atau penyogokan" terhadap aparatur negara kita. Karena "pemotongan pajak dari gaji" dan "pemotongan pensiun" semua aparatur negara seperti pegawai negeri, PNTL dan FFDTL untuk memenuhi kebutuhan hidup dan masa depan anak-anak para aparatur negara kita. 

Karena itu, kita harus merenungkan apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian kita PNTL, dan  apa yang belum dilakukan.  Segala usaha yang kita lakukan selama ini untuk memperbaiki institusi kepolisian negara ini. Akan tetapi tanpa perbaikan kualitas hidup, tidak mungkin kita mengharapkan polisi yang profesional. Lebih jauh dari itu tanpa profesionalisme polisi tidak mungkin mengharapkan tegaknya sendi-sendi hukum. Hanya dengan tegaknya sendi-sendi hukum, hak-hak personal dan hak-hak komunual masyarakat terpelihara secara wajar. Dalam kondisi seperti itulah masyarakat berperadaban bisa tumbuh dengan baik.

Kepolisian kita menjadi setengah militer dan setengah sipil, untuk menghindari tidak terjadinya campur tangan pihak tertentu yang berkepentingan politik-yang bisa saja mengunakan mereka para anggota kepolisian. Menghadapi situasi demikian maka Negara membutuhkan seorang Sekretaris Negara Urusan keamanan  yang memiliki kemampuan  yang matang dalam melihat setiap masalah sosial-politik dan ekonomi agar dapat memberikan solusi yang tepat dalam mencari penyelesaian bagi persoalan yang dihadapi PNTL sekarang dan memahami Pemikiran Politik yang dicetuskan oleh Bapak pemersatu bangsa kita; Kay Rala Xanana Gusmao.

Kedudukan kepolisian kita PNTL berada dibawah  Sekretaris Negara Urusan Keamanan yang langsung bertangungjawab  kepada Kementerian Pertahanan dan Keamanan  merangkap Perdana Menteri ini merupakan tuntutan yang ada dalam sistem yang kita anut yaitu ; sistem parlementer.  

Sebagai institusi Penegak Hukum seharusnya bebas dari  pengaruh  kepentingan politik  hal tersebut sangat penting.  oleh karena itu masalah pembentukan komisi promosi jabatan atau pangkat itu  seharusnya   terdiri dari para petingi PNTL, Penasehat Hukum dari Sekretaris Negara Urusan Keamanan yang memiliki pengetahuan tentang kepolisian dan dari Kementerian Kehakiman. 

Zaman yang terus berubah ini secara global dan kondisi kehidupan ekonomi di negara kita  semakin hari semakin mahal ini dapat mempengaruhi perfomence  tugas-tugas kepolisian kita. Dari segi personil juga sangat tidak memadai, baik dari segi jumlah per satuan penduduk, maupun dari segi kualitas material. Dalam sebuah Sub-distritk misalnya, hanya terdapat  5 sampai 10 orang personil. (Bandingkan dengan negara maju yang rasionya 1 poilisi untuk 100 orang penduduk). Karena itu, institusi kepolisian kita sangat tidak berdaya menghadapi persoalan yang di sekitarnya. 

Masalah sumber daya manusia dalam kepolisian kita, dengan kerjasama dalam pendidikan  keperwiraan  dengan beberapa negara menunjukan mulai memperbaiki struktur kepolisian kita. Untuk itu perlu suatu program operasional yang  kongret dan  dijalankan atau diimplementasikan kepada masyarakat.